" Mencari dan Memberi yang Terbaik "
Rela Berbagi Ikhlas Memberi
Rabu, 12 Januari 2011
Perpanjangan dan Registgrasi Ulang SBU TH. 2011
Kepada Unit Layanan Pengadaan dan Pejabat Pengadaan yang akan melaksanakan pemilihan penyedia jasa konstruksi diharapkan mempelajari ketentuan di bawah ini :
Peraturan LPJK No. 15 Tahun 2010
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor. 16/SE/M/2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar