Rabu, 12 Januari 2011

Tahun 2012, Seluruh Instansi Terapkan LPSE

Direktorat E-Procurement Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan Management Training Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Selasa – Jumat (11-14/1/2011). Pelatihan ini merupakan sosialisasi dan upaya LKPP untuk mempersiapkan infrastruktur LPSE di instansi pemerintah, dalam hal ini instansi pemerintah daerah.

Pelatihan yang diikuti oleh peserta dari empat daerah ini dibuka oleh Direktur E-Procurement LKPP, Ikak G. Patriastomo. Dalam sambutannya, Ikak menyampaikan perlunya segera mewujudkan sistem pengumuman lelang secara elektronik untuk seluruh instansi. “Menjadi keinginan kita bersama bahwa ke depan dapat segera terwujud sistem pengumuman lelang yang dilanjutkan dengan pelatihan penyedia,” kata Ikak.

Sekitar 20 orang peserta dalam pelatihan ini adalah pegawai instansi pemerintah daerah seperti Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Bengkulu Utara. Selama empat hari ke depan, kata Ikak, pelatihan akan dipandu oleh tim dari LKPP untuk mempersiapkan pembentukan LPSE. Peserta akan menerima materi dan simulasi seputar LPSE, seperti Pengenalan LPSE, simulasi e-procurement pada PPK dan panitia lelang, praktek simulasi dan lainnya.

Ikak berharap, dengan panduan tim LKPP dapat disiapkan alternatif infrastruktur tanpa harus se-advance DKI Jakarta. Pelatihan ini merupakan pelatihan perdana di tahun 2011, sementara peresmian LPSE tahun ini diawali di Provinsi Banten. “Yang perlu dipikirkan lebih lanjut adalah tahun 2012 LPSE harus mulai diterapkan untuk seluruh instansi. Diharapkan apabila ada kesulitan dalam pembentukan LPSE dapat konsultasi dengan provinsi lain maupun LKPP,” terang Ikak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar