Kamis, 15 September 2011

KKP SIAP SERAP ANGGARAN TAHUN 2011 SEBESAR 98 PERSEN

Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi atas serapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupa tambahan anggaran sebesar Rp. 647,954 miliar dari total pagu KKP Rp. 4,91 triliun hingga bulan Agustus sudah terserap 36,07 persen dan ditargetkan pada akhir September mencapai 60 persen. Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI hari Selasa (13/9) di Jakarta mengatakan bahwa KKP hingga akhir tahun 2011 penyerapan mencapai  98 persen dari alokasi anggaran tahun 2011 atau sekitar Rp 4,81 triliun.
Komisi IV DPR RI mendukung peningkatan program pro-rakyat (klaster 4) KKP, dalam rangka peningkatan kehidupan nelayan. Menurut Fadel, dalam rapat kerja tersebut Komisi IV DPR RI juga menerima usulan rencana pengajuan Rancangan APBN KKP tahun 2012 untuk program pembangunan kelautan dan perikanan yang bersumber dari APBN maupun pinjaman dan hibah luar negeri. Dalam usulan RAPBN yang akan akan ditindaklanjuti pembahasannya dalam Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, KKP pada tahun 2012 mengajukan penambahan anggaran lebih dari Rp. 3 triliun dibandingkan anggaran tahun 2011 yang hanya sebesar Rp. 4,91 triliun. Pagu anggaran KKP tahun 2012 meningkat 19,5 persen dibanding dengan alokasi anggaran tahun 2011. Kegiatan KKP yang mendukung secara langsung prioritas nasional sebesar Rp. 4,51 triliun atau 76,83 persen dari total pagu anggaran KKP 2012. Anggaran sebesar lebih dari Rp. 8 triliun ini penggunaannya ditujukan untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri KP) seperti Pemberdayaan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) serta Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR).
Selain PUMP dan PUGAR, rencana kerja KKP tahun 2012 juga akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan nelayan seperti penyediaan kapal penangkap ikan beserta alat bantu penangkapan, fasilitas permodalan, Sertifikasi Hak Atas Tanah (SEHAT), Gerakan Sejuta Hektar Minapadi (GENTANADI), asuransi nelayan, dan pembangunan rumah nelayan ramah bencana. Selain itu peningkatan kesejahteraan nelayan juga akan dilaksanakan melalui penyediaan sarana sistem rantai dingin, pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan, penyediaan induk unggul, serta pembinaan Usaha Menengah Kecil (UMK) Perikanan.

Jakarta, 13 September 2011
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi

Dr. Ir. Yulistyo Mudho, M.Sc


Narasumber :
Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi (HP. 0811836967)
-- 
Komunikasi Publik 
Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3524856

Kamis, 01 September 2011

Renungan Penentuan Bulan Baru

Setelah kita dihadapkan perdebatan penentuan 1 Syawal, maka kemungkinan kita akan dihadapkan lagi dengan problem puasa arafah. Kenapa demikikan, berikut ini beberapa hal yang perlu menjadi renungan kita bersama :

Arab Saudi 1 Syawal 1432 H = 30 Agustus 2011
Indonesia 1 Syawal 1432 H = 31 Agustus 2011

berarti 10 Zulhijah 1432 H antara Indonesia dan Arab Saudi kemungkinan akan berbeda.
9 Zulhijah adalah hari wukuf di Arafah bagi jamaah haji yang sedang melaksanakan ibadah haji, dan pada 9 Zulhijah umat Islam di seluruh dunia melaksanakan puasa Arafah.

9 Zulhijah jamaah haji wukuf di arafah = di Indonesia masih tgl 8 Zulhijah (versi Indonesia)
10 Zulhijah jamaah haji Idul Adha = di Indonesia masih tgl 9 Zulhijah (versi Indonesia)

Kapankah orang Indonesia Puasa Arafah ? Apakah :
A. Ikut di 9 Zulhijah versi Arab Saudi ===> ga' Konsisten dong !! kan di Indonesia masih tanggal 8 Zulhijah
B. di 9 Zulhijah versi Indonesia ===> sama aja puasa di hari raya idul adha versi Arab Saudi. Salah satu waktu yang diharamkan puasa adalah pada hari raya Idul Adha.

Orang Arab Saudi berkata : " Arafah itu ada di negara saya, kiblatnya juga ada di negara saya. Ujung-ujungnya akan kembali ke negara saya, janganlah pernah melupakan sejarah."
Semoga bisa menjadi renungan bagi orang-orang yang berfikir.

Parameter Penentuan Masuknya Bulan Baru

Sering kali kita dihadapkan dengan perdebatan penentuan awal bulan baru, sebagai orang awam yang tidak mengerti tentang ilmu astronomis sering kali kita dibuat pusing dengan masalah ini.  Berikut ini sekedar sedikit pengetahuan tentang kriteria yang dijadikan dasar dalam penentuan masuknya bulan baru : 
(1) Hitungan bulan telah genap dikatakan satu bulan penuh didasarkan pada peredaran Bulan di langit telah  genap memutari Bumi satu putaran. 
(2) Genapnya satu putaran itu tercapai sebelum Matahari hari terbenam.
(3) Pada saat Matahari terbenam, Bulan positif di atas ufuk.  

Kriteria ini tidak berdasarkan konsep penampakan. Kriteria ini adalah kriteria memasuki bulan baru tanpa dikaitkan dengan terlihatnya hilal, melainkan berdasarkan hisab terhadap posisi geometris benda langit tertentu. Kriteria ini menetapkan masuknya bulan baru dengan terpenuhinya parameter astronomis tertentu, yaitu tiga parameter yang disebutkan tadi. Umur bulan biasanya 29 hari terkadang ada yang 30 hari.

Selama ini yang kita ketahui ada 2 metode penentuan awal bulan yaitu dengan metode Hisab dan Metode Rukyat, bahkan ada yang menggabungkan kedua metode tersebut.

Mengapa menggunakan hisab, alasannya adalah:
  1. Hisab lebih memberikan kepastian dan bisa menghitung tanggal jauh hari ke depan,
  2. Hisab mempunyai peluang dapat menyatukan penanggalan, yang tidak mungkin dilakukan dengan rukyat.
Di pihak lain, rukyat mempunyai beberapa problem:
  1. Tidak dapat memastikan tanggal ke depan karena tanggal baru bisa diketahui melalui rukyat pada h-1 (sehari sebelum bulan baru),
  2. Rukyat tidak dapat menyatukan tanggal termasuk menyatukan hari puasa Arafah, dan justeru sebaliknya rukyat mengharuskan tanggal di muka bumi ini berbeda karena garis kurve rukyat di atas muka bumi akan selalu membelah muka bumi antara yang dapat merukyat dan yang tidak dapat merukyat,
  3. Faktor yang mempengaruhi rukyat terlalu banyak, yaitu (1) faktor geometris (posisi Bulan, Matahari dan Bumi), (2) faktor atmosferik, yaitu keadaan cuaca dan atmosfir, (3) faktor fisiologis, yaitu kemampuan mata manusia untuk menangkap pantulan sinar dari permukaan bulan, (4) faktor psikologis, yaitu keinginan kuat untuk dapat melihat hilal sering mendorong terjadinya halusinasi sehingga sering terjadi klaim bahwa hilal telah terlihat padahal menurut kriteria ilmiah, bahkan dengan teropong canggih, hilal masih mustahil terlihat.
Inilah sedikit sekedar pengetahuan bagi kita, pada akhirnya dikembalikan pada keyakinan masing-masing. Semoga Allah membuka hati dan pikiran kita untuk memilih mana yang benar......Amiiin